Tampilkan postingan dengan label IPS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IPS. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Mei 2015

Hakikat Konsep Dasar IPS

Secara sederhana IPS ada yang mengartikan sebagai studi tentang manusia yang dipelajari oleh anak didik ditingkat sekolah dasar dan menengah. Dalam kenyataannya bidang studi tersebut sering disebut dengan istilah-istilah antropologi-sosiologi, ekonomi, geografi, sejarah, ilmu politik, psikologi ataupun psikologi sosial. Terkadang juga ada yang mengaitkan bidang studi IPS denga filsafat atau religi, seni dan musik, kesusastraan bahkan dihubungkan juga dengan science. Dalam IPS sering juga dikenal istilah lain, yaitu Social Education dan Social Learning. Kedua istilah itu menurut Cheppy lebih menitikberatkan kepada berbagai pengalaman di sekolah yang dipandang dapat membantu anak didik untuk lebih ammpu bergaul ditengah-tengah masyarakat.
Pemahaman yang keliru tentang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Ilmu-Ilmu Sosial (IIS) pada sebagian guru atau para pembelajar sehingga sering menimbulkan implementasi yang kurang tepat, bahkan jauh dari yang diharapkan dalam proses pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di persekolahan. Aplikasi di persekolahan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sering dipraktikan sebagai Ilmu-Ilmu sosial (IIS). Padahal antara IPS dan IIS memiliki perbedaan yang mendasar. Namun, anatara IPS dan IIS keduanya tidak dapat dipisahkan karena secara tradisional antara IPS dan IIS saling berhubungan. Pendekatan disiplin IIS hendaknya tidak diterapkan dalam pembelajaran IPS di sekolah. IPS lebih menekankan kepada pendekatan multidisiplin atau interdisiplin, di mana topik-topik dalam IPS dapat kita manipulasi menjadi suatu isu, pertanyaan atau permasalahan yang berperspektif interdidiplin.
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan keberadaannya dalam kurikulum persekolahan di Indonesia tidak lepas dari perkembangan dan keberadaan Social Studies (studi sosial) di Amerika Serikat. Oleh karenanya gerakan dan paham social studies (studi sosial) di Amerika Serikat banyak mempengaruhi pemikiran mengenai Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di Indonesia.
Bila dianalisis secara cermat, didalam pengertian awal social studies tersebut diatas menyiratkan hal-hal sebagai berikut. Pertama, social studies merupakan disiplin dari ilmu-ilmu sosial atau menurut Welton dan Mallan (1988:14) sebagai an offsprings of the social sciences. Kedua, disiplin ini dikembangkan untuk memenuhi tujuan pendidikan/pembelajaran baik pada tingkat persekolahan maupun tingkat penndidikan tinggi. Ketiga, oleh karenanya aspek-aspek dari masing-masing disiplin ilmu sosial itu perlu diseleksi sesuai dengan tujuan tersebut.
Studi Sosial (social studies) bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin bidang akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajian Studi Sosial mengguanakan bidang-bidang keilmuan yang termasuk bidang-bidang ilmu sosial. Achmad Sanusi (1971: 18) memberikan penjelasan tentang studi sosial sebagai berikut: “Adapun Studi Sosial tidak selalu bertaraf akademis-universiter, bahkan dapat merupakan bahan-bahan pelajaran bagi murid-murid sejak pendidikan dasar dan dapat berfungsi selanjutnya sebagai pengantar bagi lanjutan kepada disiplin-disiplin Ilmu Sosial. Studi Sosial bersifat interdisipliner, dengan menetapkan pilihan judul atau masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu rangka referensi dan meninjaunya dari berbagai sudut sambil mencari logika dari hubungan-hubungan satu sama yang lainnya. Sesuatu acara ditinjau dari beberapa sudut sekomprehensif mungkin”.
Kerangka kerja Studi Sosial tdak menekankan pada bidang teoristis, namun lebih kepada bidang-bidang praktis dalam mempelajari gejala dan masalah-masalah sosial yang terdapat dilingkungan masyarakat.
Tugas Studi Sosial sebagai suatu bidang studi mulai dari tingkat sekolah dasar sampai tingkat yang lebih tinggi, dengan tujuan membina warga masyarakat yang mampu menyelaraskan kehidupannya berdasarkan kekuatan-kekuatan fisik dan sosial, serta membantu melahirkan kemampuan memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya. Jadi, baik materi ataupun metode penyajiannya harus sesuai dengan misi yang diembannya.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang kita kenal di indonesia bukan Ilmu Sosial. Oleh karena itu, proses pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada berbagai tingkat pendidikan baik Pendidikan tinggi, juga pada tingkat persekolahan mulai dari tingkat Sekolah dasar dan sekolah lanjutan Pertama maupun Lanjutan Atas, tidak menekankan pada aspek teoristis keilmuannya, melainkan lebih menekankan kepada segi praktis mempelajari, menelaah serta mengkaji gejala dan masalah sosial, dengan mempertimbangkan bobot dan tingkat kemampuan peserta didik pada tiap jenjang yang berbeda.
Terdapat sejumlah perbedaan antara Ilmu Pengetahuan sosial (IPS) sebagai bidang studi dengan disiplin Ilmu-Ilmu Sosial (Social Sciences). Pertama, IPS itu bukanlah suatu disiplin ilmu seperti halnya ilmu sosial tetapi IPS lebih tepat dilihat sebagai bidang kajian, yaitu suatu kajian terjhadap masalah-masalah kemasyarakatan. Kedua, pendekatan yang dilakukan dalam IPS menggunakan pendekatan multidisiplin atau interdisiplin, tidak seperti halnya ilmu sosial yang menggunakan pendekatan disiplin ilmu atau monodisiplin. Ketiga, IPS sengaja dirancang untuk kepentingan kependidikan oleh karena itu, keberadaan IPS lebih memfokuskan pada dunia persekolahan, tidak seperti ilmu sosial keberadaanya bisa di dunia persekolahan, peguruan tinggi atau dipelajari di masyarakat umum sekalipun. Keempat, IPS disamping menggunakan Ilmu-Ilmu Sosial sebagai bahan pengembangan materi pembelajaran dilengkapi dengan mempertimbangkan aspek psikologis-pedagogis.
IPS sebagai sarana pendidikan memaparkan manusia didalam segi tiga waktu-ruang-hidup, sebagaimana dilakukan oleh studi sejarah (membicarakan ‘man in time’), geografi (membicarakan ‘man in space’), dan gabungan sosiologi, antropologi, ekonomi, tata negara (membicarakan ‘man in life’).
Secara sederhana, pembelajaran IPS adalah membelajarkan siswa untuk memahami bahwa masyarakat ini merupakan suatu kesatuan (sistem) yang permasalahannya bersangkut-paut dan pemecahannya memerlukan pendekatan-pendekatan interdisipliner, yaitu pendekatan komprehensif dari sudut ilmu hukum, ilmu politik, ilmu ekonomi, ilmu sosial lain, seperti geografi, sejarah, antropologi dan lainnya.
Pembelajaran IPS bukan bertujuan untuk memenuhi ingatan pengetahuan para peserta didik dengan berbagai fakta dan materi yang harus dihafalnya, melainkan untuk membina mental yang sadar akan tanggungjawab terhadap hak dirinya sendiri dan kewajiban kepada masyarakat, bangsa dan negara.