Secara sederhana IPS ada yang mengartikan sebagai studi tentang manusia
yang dipelajari oleh anak didik ditingkat sekolah dasar dan menengah. Dalam
kenyataannya bidang studi tersebut sering disebut dengan istilah-istilah
antropologi-sosiologi, ekonomi, geografi, sejarah, ilmu politik, psikologi
ataupun psikologi sosial. Terkadang juga ada yang mengaitkan bidang studi IPS
denga filsafat atau religi, seni dan musik, kesusastraan bahkan dihubungkan
juga dengan science. Dalam IPS sering juga dikenal istilah lain, yaitu Social
Education dan Social Learning. Kedua istilah itu menurut Cheppy lebih menitikberatkan
kepada berbagai pengalaman di sekolah yang dipandang dapat membantu anak didik
untuk lebih ammpu bergaul ditengah-tengah masyarakat.
Pemahaman yang keliru tentang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Ilmu-Ilmu
Sosial (IIS) pada sebagian guru atau para pembelajar sehingga sering
menimbulkan implementasi yang kurang tepat, bahkan jauh dari yang diharapkan
dalam proses pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di persekolahan.
Aplikasi di persekolahan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sering dipraktikan
sebagai Ilmu-Ilmu sosial (IIS). Padahal antara IPS dan IIS memiliki perbedaan
yang mendasar. Namun, anatara IPS dan IIS keduanya tidak dapat dipisahkan
karena secara tradisional antara IPS dan IIS saling berhubungan. Pendekatan
disiplin IIS hendaknya tidak diterapkan dalam pembelajaran IPS di sekolah. IPS
lebih menekankan kepada pendekatan multidisiplin atau interdisiplin, di mana
topik-topik dalam IPS dapat kita manipulasi menjadi suatu isu, pertanyaan atau
permasalahan yang berperspektif interdidiplin.
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan keberadaannya dalam kurikulum
persekolahan di Indonesia tidak lepas dari perkembangan dan keberadaan Social
Studies (studi sosial) di Amerika Serikat. Oleh karenanya gerakan dan paham
social studies (studi sosial) di Amerika Serikat banyak mempengaruhi pemikiran
mengenai Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di Indonesia.
Bila dianalisis secara cermat, didalam pengertian awal social studies
tersebut diatas menyiratkan hal-hal sebagai berikut. Pertama, social studies
merupakan disiplin dari ilmu-ilmu sosial atau menurut Welton dan Mallan
(1988:14) sebagai an offsprings of the social sciences. Kedua, disiplin ini
dikembangkan untuk memenuhi tujuan pendidikan/pembelajaran baik pada tingkat
persekolahan maupun tingkat penndidikan tinggi. Ketiga, oleh karenanya
aspek-aspek dari masing-masing disiplin ilmu sosial itu perlu diseleksi sesuai
dengan tujuan tersebut.
Studi Sosial (social studies) bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau
disiplin bidang akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian
tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajian Studi Sosial
mengguanakan bidang-bidang keilmuan yang termasuk bidang-bidang ilmu sosial.
Achmad Sanusi (1971: 18) memberikan penjelasan tentang studi sosial sebagai
berikut: “Adapun
Studi Sosial tidak selalu bertaraf akademis-universiter, bahkan dapat merupakan
bahan-bahan pelajaran bagi murid-murid sejak pendidikan dasar dan dapat
berfungsi selanjutnya sebagai pengantar bagi lanjutan kepada disiplin-disiplin
Ilmu Sosial. Studi Sosial bersifat interdisipliner, dengan menetapkan pilihan
judul atau masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu rangka referensi dan
meninjaunya dari berbagai sudut sambil mencari logika dari hubungan-hubungan
satu sama yang lainnya. Sesuatu acara ditinjau dari beberapa sudut
sekomprehensif mungkin”.
Kerangka
kerja Studi Sosial tdak menekankan pada bidang teoristis, namun lebih kepada
bidang-bidang praktis dalam mempelajari gejala dan masalah-masalah sosial yang
terdapat dilingkungan masyarakat.
Tugas
Studi Sosial sebagai suatu bidang studi mulai dari tingkat sekolah dasar sampai
tingkat yang lebih tinggi, dengan tujuan membina warga masyarakat yang mampu
menyelaraskan kehidupannya berdasarkan kekuatan-kekuatan fisik dan sosial,
serta membantu melahirkan kemampuan memecahkan masalah-masalah sosial yang
dihadapinya. Jadi, baik materi ataupun metode penyajiannya harus sesuai dengan
misi yang diembannya.
Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) yang kita kenal di indonesia bukan Ilmu Sosial. Oleh
karena itu, proses pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada berbagai
tingkat pendidikan baik Pendidikan tinggi, juga pada tingkat persekolahan mulai
dari tingkat Sekolah dasar dan sekolah lanjutan Pertama maupun Lanjutan Atas,
tidak menekankan pada aspek teoristis keilmuannya, melainkan lebih menekankan
kepada segi praktis mempelajari, menelaah serta mengkaji gejala dan masalah
sosial, dengan mempertimbangkan bobot dan tingkat kemampuan peserta didik pada
tiap jenjang yang berbeda.
Terdapat
sejumlah perbedaan antara Ilmu Pengetahuan sosial (IPS) sebagai bidang studi
dengan disiplin Ilmu-Ilmu Sosial (Social Sciences). Pertama, IPS itu bukanlah
suatu disiplin ilmu seperti halnya ilmu sosial tetapi IPS lebih tepat dilihat
sebagai bidang kajian, yaitu suatu kajian terjhadap masalah-masalah
kemasyarakatan. Kedua, pendekatan yang dilakukan dalam IPS menggunakan
pendekatan multidisiplin atau interdisiplin, tidak seperti halnya ilmu sosial
yang menggunakan pendekatan disiplin ilmu atau monodisiplin. Ketiga, IPS sengaja
dirancang untuk kepentingan kependidikan oleh karena itu, keberadaan IPS lebih
memfokuskan pada dunia persekolahan, tidak seperti ilmu sosial keberadaanya
bisa di dunia persekolahan, peguruan tinggi atau dipelajari di masyarakat umum
sekalipun. Keempat, IPS disamping menggunakan Ilmu-Ilmu Sosial sebagai bahan
pengembangan materi pembelajaran dilengkapi dengan mempertimbangkan aspek
psikologis-pedagogis.
IPS
sebagai sarana pendidikan memaparkan manusia didalam segi tiga
waktu-ruang-hidup, sebagaimana dilakukan oleh studi sejarah (membicarakan ‘man
in time’), geografi (membicarakan ‘man in space’), dan gabungan sosiologi,
antropologi, ekonomi, tata negara (membicarakan ‘man in life’).
Secara
sederhana, pembelajaran IPS adalah membelajarkan siswa untuk memahami bahwa
masyarakat ini merupakan suatu kesatuan (sistem) yang permasalahannya
bersangkut-paut dan pemecahannya memerlukan pendekatan-pendekatan
interdisipliner, yaitu pendekatan komprehensif dari sudut ilmu hukum, ilmu
politik, ilmu ekonomi, ilmu sosial lain, seperti geografi, sejarah, antropologi
dan lainnya.
Pembelajaran
IPS bukan bertujuan untuk memenuhi ingatan pengetahuan para peserta didik
dengan berbagai fakta dan materi yang harus dihafalnya, melainkan untuk membina
mental yang sadar akan tanggungjawab terhadap hak dirinya sendiri dan kewajiban
kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar