KARAKTERISTIK CAKUPAN KONSEP SEJARAH, GEOGRAFI,
EKONOMI, SOSIOLOGI, ANTROPOLOGI, POLITIK DAN PEMERINTAHAN SERTA PSIKOLOGI SOSIAL
A. Sejarah
Sejarah
melekat pada tiap benda, tiap diri makhluk baik yang hidup dan tidak hidup,
tiap fenomena di alam raya ini. Karena semua hal tersebut memiliki riwayat,
asal usul yang menyangkut proses, peristiwa dan waktu.
P.K.
poerwantana (1987:9) mengemukakan bahwa: “sejarah adalah gambaran tentang
peristiwa-peristiwa masa lampau yang dialami manusia, disusun secara ilmiah,
meliputi urutan waktu, diberi tafsiran dan analisis kritis sehingga mudah
dimengerti dan dipahami. Sedangkan Sartono Kartodirjo (1992:59) secara singkat
mengonsepkan “sejarah sebagai bentuk penggambaran pengalaman kolektif pada masa
lampau”. Berdasarkan konsep diatas kunci dari pengertian sejarah terletak pada
masa lampau baik berupa peristiwa, pengalaman kolektif maupun riwayat masa
lampau.
Sejarah
sebagai ilmu sosial memiliki konsep dasar yang menjadi karakter dirinya, yaitu:
waktu, dokumen, alur peristiwa, Kronologi, peta, tahap-tahap peradaban, ruang
evolusi dan revolusi.
B. Geografi
Geografi
berakar dari kata geo berarti bumi, dan graphein berarti tulisan atau lukisan.
Oleh karena itu, secara harfiah geografi berarti lukisan tentang bumi. Anmun,
pada pembahasan para pakar geografi pengertian ini tidak hanya sekedar lukisan
saja melainkan meliputi penelaahan yang lebih jauh.
Geografi
berkenaan dengan dunia nyata, dunia yang dipelajari seseorang dengan baik
melalui sol sepatu atau kaki telanjang atau dengan mengendarai kereta api,
perahu, mobil atau pesawat terbang, dan melalui lukisan atau gambar. Namun
demikian, penelaahan geografi tidak berakhir pada hal-hal yang terlihat dari
luar. Penelaahan tersebut meliputi juga sebab akibat mengapa dunianya tersebut
menampakan demikian yang dipandang secara keseluruhan yang menghubungkan
bagian-bagian yang telah menjadi apa adanya. Hal itu meliputi hubungan dengan
ilmu kealaman. Berkenaan dengan cara bagaimana hal-hal tadi telah mempengaruhi
manusia dan kebalikannya telah dimodifikasi, diubah dan diadaptasi oleh
tindakan manusia (Williams, M., editor; 1976:16).
C. Ekonomi dan
Koperasi
Menurut Brown
& Brown (1980:241) mengemukakan bahwa “ekonomi dapat didefinisikan sebagai
studi tentang cara bagaimana manusia melalui pranata-pranatanya memanfaatkan
keterbatasan sumber daya modal, sumber daya alam, dan tenaga kerja memuaskan
kebutuhan materinya”.
Sedangkan
Earl E. Muntz (fairchild, H,P, dkk,; 1982; 102) mengetengahkan bahwa “ekonomi
adalah suatu studi tenyang cara bagaimana manusia manusia mengorganisasikan
sumber daya alam, kemampuan budaya, dan tenaga kerja menopang dan meningkatkan
kesejahtraan materialnya”.
Jadi dapat
ditarik garis persamaan yaitu bahwa ilmu ekonomi merupakan suatu studi ilmiah
mengenai “bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan materinya”.
Sedangkan
koperasi adalah kumpulan orang-orang atau badan hukum yang bertujuan untuk perbaikan
sosial ekonomi anggotanya melalui memenuhi kebutuhan anggotanya dengan jalan
berusaha bersama saling membantu antara satu dengan yang lainnya dengan cara
membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan atas prinsip-prinsip
koperasi.
Ekonomi yang
berasas kekeluargaan yang menguasai hajat hidup yang banyak yang diarahkan pada
kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya telah tercantum dalam UUD 1945. Dalam
kehidupan ekonomi bangsa Indonesia yang berpancasila keuntungan yang didapat
bukan semata-mata keuntungan material atau keuntungan ekonomi melainkan wajib juga memperhatikan
keuntungan sosial. Keuntungan ini berarti keuntungan yang dirasakan semua
pihak, baik oleh produsen maupun konsumen. Oleh karena itu, badan usaha yang
berasaskan kekeluargaan ini untuk kelangsungan hidupnya, wajib dikelola secara
profesional.
Modal dalam
kegiatan usaha dan kegiatan ekonomi tidak hanya terbatas pada alat produksi,
gedung, lahan dan keuangan namun paling utama terletak pada SDM yang menjadi
aset hidup kegiatan dan kehidupan ekonomi tersebut. Dalam pemakaian sumber daya
alampun wajib didasarkan atas asas efektif untuk “apa” serta efisiensi
“seberapa” karena jika pemanfaatan sumber daya alam tidak terkendali maka
kelangkaan akan terjadi. Sebelum hal ini terjadi, maka akan lebih baik pada
saat menghadapi keterbatasan sumber daya alam kita telah memikirkan sumber daya
alternatif untuk hal tersebut.
D. Sosiologi
Ilmu sosial
yang secara khusus mempelajari “interaksi sosial” ini adalah sosiologi. Oleh
karena itu, Brown dan Brown (1980:35) mengemukakan: “sosiologi secara kasar
dpat didefinisikan sebagai studi ilmiah tentang interaksi umat manusia”.
Sedangkan Frank H. Hankins (Fairchild, H.P, dkk: 1982:302) lebih terperinci
mengemukakan:
Sosiologi
adalah studi ilmiah tentang fenomena yang timbul dan hubungan kelompok umat
manusia. Studi tentang manusia dan lingkungan insaninya dalam hubungan satu
sama lain. Aliran sosiologi yang berbeda menentukan penekanan yang bervariasi
berkenaan dengan faktor-faktor yang berhubungan, sebagian menekankan hubungan
pada hubungan diantara mereka sendiri seperti interaksi, asosiasi dan
seterusnya, sedangkan aliran yang lain menekankan pada umat manusia dalam
hubungan sosialnya, memfokuskan perhatian kepada hubungan sosial dalam berbagai
peranan dan fungsinya.
Konsep-konsep
dasar sosiologi sebagai berikut:
1.
Interaksi sosial;
2.
Sosialisasi;
3.
Kelompok sosial;
4.
Perlapisan sosial;
5.
Proses sosial;
6.
Perubahan sosial;
7.
Mobilisasai sosial;
8.
Modernisasi;
9.
Patologi sosial;
10. Konsep-konsep
lain yang dapat digali sendiri dari kenyataan dan proses kehidupan sehari-hari.
E. Antropologi
E.A. Hoebel
(Fairchild, H.P, dkk:1982:12) secara singkat mengemukakan “anatropologi adalah
suatu studi tentang manusia dengan kerjanya. Sedangkan menurut Koentjaraningrat
(1990: 11) juga secara singkat menyatakan “antropologi berarti ilmu tentang
manusia”. Dua hal tersebut menyatakan bahwa antropologi itu studi atau ilmu
tentang manusia.
Konsep-konsep
dasar dalam antropologi meliputi:
1.
Kebudayaan;
2.
Tradisi;
3.
Pengetahuan;
4.
Ilmu;
5.
Teknologi;
6.
Norma;
7.
Lembaga;
8.
Seni;
9.
Bahasa;
10. Lambang;
11. Banyak hal
serta fenomena yang dapat kita sendiri menggalinya.
F. POLITIK DAN
PEMERINTAHAN
Mildred
Parten (Fairchild, H.P., dkk.: 1982: 224) mengemukakan bahwa ilmu politik
adalah teori, kiat dan praktik memerintah. Sedangkan Brown & Brown (1980:
304) mengemukakan bahwa ilmu politik adalah proses dilaksanakannya kekuasaan
mencapai tujuan-tujuan tertentu. Dipihak yang lain, J. Barents (Miriam
budiarjo:119:9), dalam ilmu politik mengemukakan definisi: ilmu politik adalah
ilmu yang mempelajari kehidupan negara yang merupakan bagian dari kehidupan
masyarakat; ilmu politik mempelajari negara-negara itu melakukan tugasnya.
Akhirnya dapat dikemukakan disini arti ilmu politik menurut Ossip K Flechtheim
(Miriam Budiarjo: 1991:11) dalam buku Fundamental of political Science: “ilmu
politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara
sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari
gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang mempengaruhi negara. Empat
defini diatas dapat disimpulkan bahwa Ilmu politik merupakan ilmu yang
mempelajari kehidupan negara, mempelajari negara melakukan tugasnya mencapai
tujuan tertentu sesuai dengan tugas tersebut, mempelajari kekuasaan sebagai
penyelenggara negara, mempelajari kekuasaan memerintah negara.
Menurut
Brown & Brown (1980: 304), “pemerintah adalah semua aparat dan proses yang
melaksanakan penyelenggaraan aktivitas negara”. Sedangkan menurut Charles J.
Bushnell (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:132): “pemerintahan adalah organisasi
penjelmaan suatu negara, pemerintahan adalah negara dalam penampilan
praktiknya, pemerintahan sebagai suatu proses merupakan pelaksanaan fungsi
negara dalam segala aspeknya.” Dua acuan tersebut sangat jelas bahwa yang dimaksud
pemerintahan tidak lain adalah penyelenggaraan, pelaksanaan kerja secara
operasional suatu negara.
Konsep dasar
Politik dan pemerintahan, yaitu:
1.
Kekuasaan
2.
Negara
3.
Undang-undang
4.
Kabinet
5.
MPR
6.
DPR
7.
DPD
8.
Mahkamah Agung
9.
Kepemimpinan
10. Demokrasi
11. Wilayah
12. Kedaulatan
rakyat
13. Otoriter
14. Monarki
15. Republik
16. Hal-hal lain
yang dapat digali sendiri berdasarkan pengamatan serta pengalaman.
G. PSIKOLOGI
SOSIAL
Psikologi
sosial sebagai salah satu bidang ilmu sosial, menurut Harold A Phelps
(fairchild, H.P, dkk.: 1982:290): “Psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah
tentang proses mental manusia sebagai makhluk sosial”. Yang dipelajari oleh
psikologi sosial adalah perilaku manusia dalam konteks sosial yang terungkan
pada perhatian, minat, kemauan, sikap mental, reaksi emosional, harga diri,
kecerdasan, penghayatan, kesadaran, dan demikian seterusnya.
Konsep dasar
Psikologi sosial, yaitu:
1.
Emosi terhadap objek sosial
2.
Perhatian
3.
Minat
4.
Kemauan
5.
Motivasi
6.
Kecerdasan dalam menghadapi persoalan sosial
7.
Penghayatan
8.
Kesadaran
9.
Harga diri
10. Sikap mental
11. Kepribadian
12. Masih banyak
fenomena kejiwaan yang lain yang dapat kita gali lebih lanjut.